Saat ini Teknologi Informasi
(TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang
ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan
mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.
Perkembangan industri
TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai
pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap
jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi
di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya
suatu standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Masih banyaknya
pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di
indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia
adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya
harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan
keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan
membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari
sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang
dibutuhkan perusahaan.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi.
Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk
diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special
Regional Interest Group on
Profesional Standardisation). Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan
lain seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers).
Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang
regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi
informasi.
Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang
merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan
suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk
keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan
bagi tenaga TI profesional tersebut Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan
pengetahuan
yang
kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability.
Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Sumber:
http://sennadharmawansyah.blogspot.com/2015/06/standar-profesi-di-indonesia-dan.html?m=
No comments:
Post a Comment