a. Pengertian pasar :
Pasar adalah
suatu tempat yang terdapat suatu prosesinteraksi antara penjual dan pembeli
dari suatu barang atau jasa tertentu, sehingga terjadi adanya kesepakatan
harga. Pasar dapat di bedakan secara bentuk fisik seperti:
·
Pasar tradisional
·
Pasar raya
·
Pasar abstrak
·
Pasar konkrit
·
Toko swalayan,dan
·
Toko serba ada
Pasar juga dapat di
bedakan secara bentuk/jenis barang yang dijual seperti:
· pasar ikan
· pasar sayuran
· pasar buah
· pasar barang2 elektronik
· pasar barang dan perhiasan
· pasar bahan bangunan
· pasar perlengkapan hewan
· bursa efek
· saham
· dll,
Aktivitas
usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok,
yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai
peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
b. Struktur pasar
Struktur
pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang harus ada di pasar. Adapun
unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan (produsen), keseragaman produk
antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada
dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan menjadi:
-
pasar persaingan
sempurna
-
pasar persaingan
tidak sempurna
-
pasar oligopoli
-
pasar duopoli
-
pasar monopoli
-
pasar monopsoni
-
pasar duopsoni
-
pasar oligopsoni
1.
pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan
pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaansehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang
dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan.
Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu
barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu,
promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan
sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan
dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
yaitu :
1.
Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas.
Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas)
kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
2.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang
sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak
akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.
3.
Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output
pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil
dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual
produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan
tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
5.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan
oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus
dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
2.
Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak
sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar
di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar
persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar
persaingan monopolistik.
3.
Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam
penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti)
produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black
market).
4.
Pasar monopolistis
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar
di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi
memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak
terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah :
shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain.
5.
Pasar oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi
permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang
menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri
dari pasar oligopoli adalah:
-
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
-
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda
corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
-
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar
pasar untuk masuk ke dalam pasar.
-
Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu
penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan
yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti
harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
6.
Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh
dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak
pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
7.
Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi
antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang
menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki
sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada
banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang
memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar
monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang
diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki
kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan
persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar
barang/produk relatif lebih mudah.
8.
Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan
bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini
pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar
monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di
Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli
alat-alat kereta api.
Sumber
No comments:
Post a Comment