PERBEDAAN
ANTARA DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri
yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Dengan melihat perbedaan - perbedaan yang ada mudah - mudahan akan dapat mengurangi
kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai
masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri
tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi sosial;
6) mobilitas .sosial;
7) pola interaksi sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
HUBUNGAN
DESA DENGAN KOTA
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur - mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis - jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek - proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan
jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah
pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah.
Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa
panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia.
Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat - obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat - obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota
juga menyediakan tenaga - tenaga yang melayani bidang - bidang jasa yang
dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya
saja tenaga - tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir - montir,
elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan
dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan
darat.
Dalam kenyataannya
hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa
pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan.
Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah
lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat
diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi,
pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak
sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil
pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam
ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang
- kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa
diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa
di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap.
Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh
maupun setengah pengangguran.
ASPEK
POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam
komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas
komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan
kota tersebut.
Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi :
- Wisma : Untuk
tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk
penyediaan lapangan kerja.
- Marga :Untuk
pengembangan jaringan dan telekomunikasi.
- Kesenian : Untuk
fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian
- Penyempurnaan :
Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua,
maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota
harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka
pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b) Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan
kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan
penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka
pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di
kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat
bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Fungsi eksternal
dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka
wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara
regional maupun nasional.
SUMBER
OPINI
Menurut saya, kota
dan desa merupakan wilayah yang sama-sama memiliki kekuranagn dan keleihan. Apabila
di kelola dengan baik akan menjadi symbiosis mutualisme yang sangat
menguntungkan bagi satu dan lainnya. Kota merupakan pusat atau tempat yang
menjadi banyak perhatian pada satu wilayah. Sedangkan desa merupakan tempat
yang sedikit agak terbelakang di banding kota, oni terjadi mungkin karna
beberapa factor seperti akses transportasi, komunikasi, infrmasi dan teknologi
yang kurang banyak di desa dibandingkan kota.
No comments:
Post a Comment