CONTOH KASUS KOMUNIKASI
PKG Gandeng Bank Mandiri Permudah Transaksi Jual Beli Pupuk Bersubsidi
PKG Gandeng Bank Mandiri Permudah Transaksi Jual Beli Pupuk Bersubsidi
Semarang - PT Petrokimia Gresik (PKG) menggandeng PT Bank Mandiri Tbk untuk menerapkan transaksi jual beli pupuk bersubsidi antara PKG dengan distributornya secara online. Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan memberikan fasilitas kredit bagi distributor atau distributor financing(DF) yang bisa dimanfaatkan PKG pada setiap penebusan pupuk bersubsidi.
Kerjasama dengan Bank Mandiri ini menyusul langkah PKG mengembangkan Sistem Informasi Penebusan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi (SIP3) secara online. Penerapan sistem ini memungkinkan PKG bisa memantau laporan penyaluran distributor setiap saat secara realtime dan begitu pula distributor akan mendapatkan fasilitas menu untuk pembuatan laporan baik Laporan F6 maupun Rekap F6 yang hasilnya dapat dicetak dan memiliki barcode khusus dan memudahkan selama proses verifikasi.
"Melalui proses baru ini, penagihan penyaluran pupuk bersubsidi dari PKG kepada pemerintah dapat tepat waktu dan sesuai dengan laporan penyaluran yang dikirimkan oleh distributor," kata Wahjudi, Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik di sela Lokakarya Pelatihan SIP3 kepada 133 distributor dari seluruh Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Semarang, Jumat (8/8).
Menurut dia, sistem baru ini juga akan memberi kepastian kepastian pembayaran dari bank atas penebusan pupuk bersubsidi oleh distributor tepat pada tanggal jatuh tempo. Serlain itu, sistem online ini juga akan memudahkan pemantauan penebusan pupuk bersubsidi dan posisi piutangdistributor secara realtime. Lalu, kepastian pembayaran dari bank tentu saja juga akan membantu PKG dalam merencanakan cashflow perusahaan.
"Yang penting lagi, penerapan sistem ini juga akan mempermudah PKG dalam mengemban tugas pemerintah, yaitu penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada distributor sampai ke kelompok tani," tandas Wahjudi.
Distributor juga akan mendapatkan keuntungan dari aplikasi SIP3. Selain fasilitas kredit dari Bank Mandiri, mereka juga akan memperoleh plafon kredit yang jumlahnya 1 hingga 5 kali lebih besar dari aset atau jaminan yang saat ini diberikan ke PKG. Dengan demikian, penebusan pupuk juga dapat lebih besar atau maksimal sesuai nilai alokasi subsidi yang ada.
Di samping itu, biaya provisi (administrasi) mulai dari 0,25 - 0,75 % dari nilai plafon dan suku bunga yang ditawarkan lebih kompetitif, yaitu antara 10,25 – 10,75 % per tahun (sesuai kategori). Fasilitas DF maksimal 90 hari dan distributor yang menggunakan fasilitas DF dibagi menjadi beberapa kategori dan mendapat fasilitas sesuai lama masa kerjasama. Kategori A (kerjasama lebih dari 5 tahun), kategori B (kerjasama 2–5 tahun), dan kategori C (kerjasama di bawah 2 tahun).
Wahjudi menambahkan, PKG akan terus mengembangkan pelayanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini. Rencananya, SIP3 juga akan diintegrasikan dengan stok pupuk bersubsidi di gudang-gudang penyangga dan di bagian distribusi. Sehingga, baik PKG maupun distributor dapat saling memantau alur distribusi secara realtime.
Namun demikian, untuk saat ini PKG akan fokus merampungkan aplikasi SIP3 di luar Jawa. "Diharapkan September mendatang semuanya sudah berjalan meskipun beberapa daerah masih transisi, yakni distributor masih diberi kelonggaran membuat laporan secara manual. Tetapi pada 2015 nanti semuanya sudah berjalan efektif," terang Wahyudi.
SVP Bank Mandiri, Andrianto Wahyu Adi, menjelaskan pemberian DF hasil kerjasama antara Bank Mandiri dengan PKG untuk mempermudah transaksi jual beli antara PKG dengan para distributornya. Bagi distributor yang memperoleh fasilitas DF akan dikenakan agunan yang fleksibel dan biaya (suku bunga) yang ringan. Di samping itu, mereka juga diberikan keleluasaan pembayaran kepada PKG dengan jangka waktu yang lebih longgar.
"Tentu saja distributor juga mendapat kemudahan bertransaksi dengan dukungan jaringan distribusi Bank Mandiri secara luas dengan jumlah cabang lebih dari 2.050, ATM lebih dari 1.500 ATM serta electronic channel lainnya," jelas Andrianto.
Sementara itu, lanjut dia, kepastian pembayaran oleh distributor melalui fasilitas DF yang diberikan Bank Mandiri tentu saja akan sangat membantu PKG dalam merencanakan cashflow perusahaan. Ditambah lagi, ada kemudahan transaksi pembayaran antara distributor dan PKG secara onlinemelalui supply chain management system. "Juga ada efisiensi dalam pengelolaan dokumen jaminan karena tidak perlu lagi adanya pengelolaan BG dan Deposito (jaminan dari distributor) dan kemudahan bertransaksi dengan dukungan jaringan distribusi Bank Mandiri yang luas.
Suprihono, Direktur CV Persada, Pati, Jawa Tengah mengatakan dibanding BG fasilitas DF dari Bank Mandiri ini akan lebih memudahkan dan menguntungkan baik dari sisi jaminan maupun sistem pembayaran.
"Dengan sistem online ini distributor tidak perlu ke bank karena bisa menggunakan internet banking. Kita juga bisa memonitor setiap transaksi yang kita lakukan dan mengecek seluruh tagihan yang belum ataupun yang sudah terbayar. Secara keseluruhan sistem ini menjadikan pelayanan kepada petani dalam penyaluran pupuk menjadi lebih cepat dan lebih baik," ungkap Suprihono.
Penyelesaian komunikasi bisnis berdasarkan artikel diatas
Komunikasi bisnis adalah pertukaran gagasan, pendapat, informasi, intruksi yang memiliki tujuan tertentu yang disajikan secara personal atau impersonal melalui simbol-simbol atau sinyal. Dalam komunikasi bisnis terdapat enam unsur pokok, yaitu:
1. Memiliki tujuan.
Menurut sudut pandang saya mengenai komunikasi bisnis berdasarkan artikel diatas adalah pihak PT. Petrokimia Gresik (PKG) mengadakan kerjasama dengan bank mandiri untuk mempermudah distributor (konsumen PKG) melakukan transaksi jual beli pupuk.
2. Pertukaran.
Dalam hal ini, maksudnya adalah melibatkan paling tidak dua orang/lebih yakni komunikator dan komunikan. Yaitu pihak PT. PKG yang menginginkan adanya komunikasi bisnis dengan pihak bank mandiri. Dan pihak PT. PKG dengan distributornya yang melakukan transaksinya melalui online (bank madiri).
3. Gagasan, opini, informasi, intruksi.
· Dilihat dari artikel diatas Bank Mandiri memberi gagasan berupa fasilitas kredit bagi distributor/distributor financing (DF) .
· Bagi pihak PKG adalah melakukan pengembangan sistem informasi penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi (SIP3) secara online. Untuk memberi kepastian pembayaran dari bank atas penebusan pupuk bersubsidi dan distributor tepat pada tanggal jatuh tempo.
4. Menggunakan saluran personal atau impersonal.
Pada artikel ini PKG menjadikan Bank Mandiri sebagai media jual beli pupuk kepada distributornya melalui media online.
5. Menggunakan simbol atau sinyal yang dapat dimengerti.
PKG yang ingin menerapkan (SIP3) untuk memantau laporan penyaluran distributornya yang akan mendapt hasil laporannya berupa hasil cetakan dan memiliki barcode khusus untuk memudahkan selama proses verifikasi.
6. Pencapaian tujuan organisasi.
Pemberian DF hasil kerjasama antara Bank Mandiri dengan PKG untuk mempermudah transaksi jual beli antara PKG dengan para distributornya. Di samping itu, mereka juga diberikan keleluasaan pembayaran kepada PKG dengan jangka waktu yang lebih longgar.
Kesimpulan
Komunikasi bisnis yang dilakukan oleh PT. Petrokimia Gresik (PKG) dengan Bank Mandiri adalah komunikasi dengan E-Commerce. E-commerce adalah segala bentuk transaksi pedagangan atau perniagaaan barang dan jasa dengan media elektronik. Berdasarkan kalimat “Kerjasama dengan Bank Mandiri ini menyusul langkah PKG mengembangkan Sistem Informasi Penebusan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi (SIP3) secara online”. Yang dimaksudkan adalah para distributor melakukan pembayaran dan pemesanan tidak melalui transaksi langsung (online).
Sumber : http://www.beritasatu.com/ekonomi/201522-pkg-gandeng-bank-mandiri-permudah-transaksi-jual-beli-pupuk-bersubsidi.html
CONTOH KASUS PENGAMBILAN KEPUTUSAN
CONTOH KASUS PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan yang diambil dalam kasus pemilihan lampu LED sebagai salah 1 alternatif dalam menciptakan keindahan kota serta mengurangi krisis listrik yang terjadi di indonesia. Dalam pengambilan keputusan, lampu led dipilih sebagai lampu penerangan jalan untuk mengurang pemakaian listrik di indonesia memerlukan pendekatan dan pengambilan keputusan yang berbeda-beda. Pengambilan keputusan merupakan ilmu karena aktivitas tersebut memiliki sejumlah cara, metode atau pendekatan tertentu yang bersifat sistematis, teratur dan terarah. Pendekatan atau langkah-langkah pengambilan keputusan dikatakan sistematis apabila setiap tahapan atau langkah yang akan diambil dapat dilihat dengan jelas dalam menjawab suatu masalah. Ilmu pengambilan keputusan didasarkan atas penerapan gaya pemikiran yang dianut oleh seseorang dan persepsinya atas lingkungan dan masalah. Ketidakpastian dan peluang terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan mendorong kita untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah informasi menjadi data yang dapat dipakai sebagai panduan dalam menentukan keputusan. Dengan demikian informasi merupakan kata kunci yang mendorong manusia, manajer dalam melakukan tindakan dan menetapkan keputusan guna mencapai tujuan. Informasi menjadi bahan baku yang harus diolah lebih lanjut melalui serangkaian teknik, metode, alat ukur. Hasil pengolahan tersebut dipakai sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
Di indonesia para kepala daerah tidak terlalu memikirkan hal kecil, namun hal kecil tersebut yang akan menimbulkan masaah baru yang lebih besar. Di indonesia krisis listrik sering terjadi tak hayal pemerintah berutang ke luar nergi atau menghabiskan pengeluaran negara untuk subsidi listrik. Lampu salah satu penyebab pemborosan listrik sehingga PT PLN membuat program “ pembagian lampu LED kepada masyarakat” dan serta beberapa kali program pematian lampu secara bergilir. Semua program yang dilakukan PT PLN semeta meta hanya untuk mengurangi pemakaian dan penghematan lisrik oleh masyarakat.
Penyelesaian berdasarkan artikel diatas
Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula. [1] dan Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis tehadap hakikat alternative yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.[2]
Strategi Pengambilan Keputusan menurut Irving dibagi atas 6 macam:
a. Optimasi dan Resiko Sub-optimasi:
Menjelaskan mengenai strategi optimasi sebagai suatu tujuan untuk memilih tindakan yang memberikan hasil paling tinggi. Strategi semacam ini memerlukan nilai, dalam terminologi manfaat dan biaya dari masing-masing alternatif yang dipilih sebagai pembanding. Untuk mengambil suatu keputusan dengan strategi optimasi dibutuhkan waktu dan uang yang besar untuk mengumpulkan dan menguji semua informasi yang sangat banyak. pendekatan ini masih kerapkali dianggap sebagai pendekatan yang cukup ideal.
b. Kepuasan (Satisficing):
Hipotesis yang paling mempengaruhi para administrator dalam pengambilan keputusan telah dirumuskan oleh Herbert Simon (1976). Para pengambil keputusan, menurut Simon,cenderung memilih kepuasan, daripada memaksimalkan; ia melihatnya suatu tindakan “cukup baik” telah memenuhi suatu keputusan yang diperlukan. Simon berargumentasi bahwa strategi pendekatan kepuasan telah sesuai dengan sifat keterbatasan manusia dalam memproses informasi. Aturan main yang “Sampaikan permasalahan anda kepada ahlinya dan kerjakan saja apa yang mereka katakan-karena hal tersebut cukup baik”. Maka konsumen akan merasa puas terhadap apa yang anda lakukan.
c. Kepuasan berpura-pura (Quasi-satisficing):
Beberapa orang menggunakan aturan moral sebagai satu-satunya aturan apabila mereka harus mengambil keputusan untuk menolong seseorang dalam kesulitan/masalah. Schwartz (1970) menyebut pendekatan ini sebagai “pengambilan keputusan moral”. Sekali seseorang memutuskan bahwa seseorang membutuhkan pertolongan dan melihat ada suatu cara untuk dapat menolongnya, ia biasanya langsung mengambil tindakan tanpa terlebih dahulu melihat bahwa ada cara lain untuk dapat menolongnya. sangat jelas bahwa pilihan yang didasarkan pada strategi quasi-kepuasan sangat berhubungan dengan aturan pengambilan keputusan yang sederhana, yang dapat menghasilkan tindakan yang diinginkan atau tidak diinginkan masyarakat.
d. Eliminasi dengan Aspek:
Pendekatan eliminasi digunakan untuk proses yang optimis dan cepat dalam memilih sejumlah alternatif yang tersedia. Pengambil keputusan melakukannya secara eksekusi, dimulai dari persyaratan yang paling penting hingga persyaratan paling kecil. Semua alternatif yang tidak memenuhi persyaratan ini dihilangkan, dan proses eliminasi dilanjutkan hingga tersisa hanya satu pilihan alternatif.
e. Incrementalism and Muddling Through:
Baybrooke dan Lindblom (1963) menganggap strategi incremental muddling-through sebagai suatu tipe proses pengambilan keputusan dari kelompok perkumpulan pluralistic. strategi incremental muddling through adalah teknik yang diharapkan oleh orang yang malas atau lambat berpikir. Tetapi Braybrooke dan Lindblom melihat hal tersebut sebagai metoda dengan mana badan pengambil keputusan sosial, bertindak sebagai koalisi dari kelompok yang tertarik dapat secara efektif membuat keputusan secara kumulatif dan akhirnya menjadikan suatu keputusan kompromi yang dapat dikerjakan (workable compromise). Lindblom dan asosiasinya beragumentasi bahwa keputusan incremental sebagian besar didasarkan pada kriteria konsensus, daripada didasarkan pada nilai nyata yang diakibatkan oleh isu-isu, bisa pula mengabaikan kejahatan sosial tidak demokratis, atau pengambilan keputusan terpusat.
f. Mixed Scanning :
Strategi Mixed Scanning terdiri atas dua komponen, yaitu:
(1) beberapa ciri dari strategi optimasi dikombinasikan dengan strategi eliminasi aspek digunakan sebagai dasar kebijakan keputusan dan merupakan arah kebijakan dasar
(2) proses secara incremental (didasarkan atas bentuk sederhana dari strategi kepuasan) diikuti dengan keputusan minor setelah arah kebijakan dasar ditentukan.
Etzione menggunakan istilah “scanning” berdasarkan referensi penelitian, pengumpulan, prosesing, evaluasi, dan pembobotan informasi dalam proses pembuatan pilihan.
Ketika ia mengumpulkan informasi, seberapa detil ia (pengambil keputusan) akan memerlukan, dan seberapa komplit ia harus mengenali langkah-langkah alternatif. Uraian Etzioni tentang strategi mixed scanning meliputi sejumlah aturan untuk mengalokasikan sumber daya untuk scanning jika seorang pengambil kebijakan menghadapi krisis yang membuat ia merealisasikan bahwa kebijakan yang dibuat sebelumnya harus direview dan diubah.