A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam
kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap
hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap
kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga
bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan
nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai
atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti
yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan
akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) :
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut
ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi
tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia.
C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus
kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika
yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia
dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika
yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi :
1. Etika Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi
dua bagian :
a. Etika individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara
mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat
manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam,
karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia
saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik
secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap
kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun
tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari
etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian
atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah
sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu
pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan
mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang
mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua
dimensi atau nilai-nilai.
Contoh dari etika
Etika Pribadi.
Misalnya seorang yang berhasil
dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia
disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba
Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji
dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang
lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia
menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika Sosial.
Misalnya seorang pejabat
pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara
berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan
penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral
berkenaan dengan kebiasaan
berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini
dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
1. berkata dan berbuat jujur
2. menghargai hak orang lain
3. menghormati orangtua dan guru
4. membela kebenaran dan keadilan
5. menyantuni anak yatim/piatu
PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan
profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah
profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu
menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan
pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional :
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki
organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional :
Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan
syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki
lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi
biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus,
yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar
moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
Contoh:
Contoh dari setiap profesi dari
segala bidang:
Ekonomi: akuntan, ekonom.
Bahasa: translator.
Kesehatan: dokter dan perawat.
Seni: pelukis, pemahat.
Pendidikan: guru dan dosen.
Aplikasi:
Untuk mendapat pekerjaan sebagai
dokter atau berprofesi sebagai dokter, maka orang tersebut harus memiliki
pendidikan dalam bidang kedokteran. Dia harus melawati proses pelatihan dan
pendidikan untuk menjadi seorang dokter sampai lembaga yang melatihnya menyatakan
dia telah lulus sebagai dokter dan memiliki izin praktek.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional /
Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
C. Perbedaan Profesi &
Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian
dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya
untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D.Kode Etik Profesi /
Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
- Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
- Meningkatkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar
setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan
profesinya
Contoh:
- Seorang yang profesional akan mampu
menghadapi permasalahan dalam pekerjaannya dengan baik.
- Setiap perusahaan memiliki standar
kerja terhadap pegawai-pegawainya.
- Setiap profesi memiliki kode etiknya
masing-masing.
Aplikasi:
Sikap seorang guru yang
profesional adalah guru yang mampu menjadi contoh yang baik bagi muridnya.
Misalnya guru tersebut disiplin, selalu datang tepat waktu sehingga siswa-siswi
akan mencotoh sikap dari guru tersebut. Seorang guru yang profesional juga
harus adil dalam memberikan penilaian terhadap setiap siswanya.
Pendapat saya tentang Etika,
Profesi & Profesionalisme
Etika, menurut pendapat saya
etika itu sifat atau tingkah laku yang timbul karena suatu kebiasaan karena
setiap kegiatan yang dilakukan mempunyai kode etik masing-masing. Etika timbul
karena proses pendewasaan, dimana saat kita memikirkan atau bisa membedakan
sendiri etika mana yang baik dan buruk kemudian dilakukan disaat situasi dan kondisi
yang tepat.
Saran, lakukanlah etika yang
baik dan benar sesuai dengan tempatnya dan waktu yang tepat juga kepada siapa
lawan bicara kita entah itu kepada orang yang lebih tua atau dengan orang yang
seumuran, diri kita sendiripun tahu kepada siapa dan seperti apa ukuran kita
harus bersikap sopan dan santun, karena etika mencerminkan proses pendewasaan
kita.
Profesi, menurut pendapat saya
suatu kepercayaan atau tanggung jawab yang diberikan kepada kita sesuai dengan
bidangnya masing-masing. Namun profesi ada yang dijalankan secara structural
dan ada juga yang dijalankan secara fungsional. Kalau profesi yang dijalankan
secara structural profesi tersebut dijalankan sebagaimana seharusnya dan harus
mengikuti peraturan yang ada biasanya profesi ini adalah orang yang bekerja di
sebuah perusahaan perkantoran. Kemudian kalau profesi yang dijalankan secara
fungsional adalah profesi yang bersifat independent dan menawarkan jasa.
Misalnya adalah orang yang bekerja di sebuah institusi yang melayani masyarakat
yaitu dosen, dokter, dan pengacara.
Saran, jalankan dengan baik
suatu profesi yang sudah diberikan kepada kita sesuai dengan kode etiknya dan
sesuai dengan bidang yang kita anggap mampu untuk melakukannya.
Profesionalisme, menurut
pendapat saya adalah komitmen terhadap tanggung jawab yang telah diberikan
kepada kita dan dijalankan dengan
sepenuh hati tanpa mengeluh .
Saran, bersikaplah profesional
dengan tanggung jawab yang telah diberikan dengan selalu berpegang teguh pada
komitmen. Dan selalu tersenyum dan menikmati profesi yang sudah kita jalani
secara professional.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
http://mulyafajar.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html
http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html
Nama : Rahmi Ajeng Efrianingsih
NPM : 15111796
Kelas : 4KA36