buble
uppingbear

Monday, November 28, 2011

BAB 9 Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme


Pertentangan-Pertentangan Sosial dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4.Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Sumber:
opini
menurut saya konflik adalah terjadinya perbedaan pendapat, tujuan, keinginan, kemauan yang terjadi antara  orang atau lebih. Dengan adanya konflik kita bisa lebih dekat lagi bila konflik tersebut bisa di selesaikan. Tapi apa bila tidak bisa di selesaikan akan merusak oersahabatan.

Saturday, November 26, 2011

Bab VIII Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


ARTI FENOMENA TEKNIK PADA MASYARAKAT
     Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.   Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.   Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3.  Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis.
4.   Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
5.   Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6.   Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
7.  Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

 STUDI KASUS
Bakosurtanal: Indonesia Punya Teknologi Geospasial Canggih.
Metrotvnews.com, Jakarta : Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Asep Karsidi menyatakan warga dan pemerintah Indonesia jangan sekedar menjadi pasar bagi teknologi Geospasial dari luar negeri. Menurutnya, Indonesia juga memiliki teknologi geospasial yang tak kalah canggih dari negara-negara maju.
Hal ini dikatakannya saat membuka acara Konferensi Asia Geospatial Forum (AGF) tahunan ke-10, di Jakarta, Senin (17/10). Konferensi tersebut merupakan pameran teknologi dan aplikasi geospasial negara-negara Asia.
"Forum ini merupakan wahana bagi masyarakat geoinformatika global untuk saling mengenal dan memperlihatkan perkembangan teknologi geospasial," kata Asep saat membuka acara tersebut.
Oleh karena itu, Asep mengharapkan dengan adanya acara ini bangsa Indonesia sadar dan terus mengembangkan teknologi geospasial buatan dalam negeri. Indonesia juga diharapkan untuk tidak malu untuk unjuk gigi di hadapan para peserta dari luar negeri.
Terlebih, para peserta pameran merupakan pengembang solusi geospasial dari berbagai negara seperti AS, Eropa, India, Jepang, China dan lain-lain yang tergabung dalam Geospatial Media and Communications.
Menurut Asep teknologi geospasial dalam negeri pun terus dikembangkan . Misalnya, untuk saat ini, Bakosurtanal sudah meluncurkan "Geospasial untuk Negeri" yang ditandai dengan dirilisnya Geoportal Nasional yang diberi nama Ina-Geoportal.
Teknologi ini memuat informasi geospasial standar yang ditampilkan ke dalam suatu aplikasi berbasis web.Selain itu, Bakosurtanal juga meluncurkan Atlas Nasional Indonesia volume III untuk melengkapi atlas nasional volume I dan II.
Pasalnya, teknologi Atlas Nasional Indonesia volume I mampu menyajikan informasi terkait karakter fisik dan kondisi alam wilayah Indonesia seperti iklim, geologi, geomorfologi, penutupan lahan, pegunungan, rawan bencana hingga kawasan konservasi.
Sedangkan Atlat Nasional Indonesia volume II menyajikan potensi sumber daya alam seperti sumberdaya mineral, air, flora fauna, sebaran ikan, transportasi dan pariwisata.
Sementara Atlas Nasional Indonesia volume III menyajikan informasi dengan aspek waktu terkait wilayah, penduduk, sejarah dan budaya yang disusun sistematis menurut periode.
Selain pameran teknologi, AGF juga diikuti para ahli di bidang perkotaan, bencana, lahan, pemerintahan, utilitas, infrastruktur dan lainnya yang ingin mencari solusi geospasial dalam pengambilan keputusan.
"Informasi geospasial merupakan terobosan ke depan dalam revolusi informasi, dan sedang berkembang dengan kecepatan yang mencengangkan yang disebabkan sifat spasial dan kegunaan visualnya yang luar biasa," kata CEO Geospatial Media, Sanjay Kumar.

SUMBER
http://journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-8.doc
http://metrotvnews.com/read/news/2011/10/18/68496/Bakosurtanal-Indonesia-Punya-Teknologi-Geospasial-Canggih

OPINI
     Menurut saya, teknoogi di era globalisasi ini perkembanganya sangat pesat, apapun di permudah oleh kemajuan teknologi. Setiap Negara berkembang harus mengikuti kemajuan teknologi agar tidak ketinggalan zaman, hal ini harus di barengi dengan peningkatan mutu SDM agar tidak enyalah gunakan kemajuan teknologi tersebut

Bab VII Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA
     Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan - perbedaan yang ada mudah - mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi sosial;
6) mobilitas .sosial;
7) pola interaksi sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

HUBUNGAN DESA DENGAN KOTA
     Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur - mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis - jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek - proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
     Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat - obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat - obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga - tenaga yang melayani bidang - bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga - tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir - montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
      Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang - kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran. 

ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial  ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
        Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga :Untuk pengembangan jaringan dan telekomunikasi.
- Kesenian : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
     Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
     Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
SUMBER

OPINI 
    Menurut saya, kota dan desa merupakan wilayah yang sama-sama memiliki kekuranagn dan keleihan. Apabila di kelola dengan baik akan menjadi symbiosis mutualisme yang sangat menguntungkan bagi satu dan lainnya. Kota merupakan pusat atau tempat yang menjadi banyak perhatian pada satu wilayah. Sedangkan desa merupakan tempat yang sedikit agak terbelakang di banding kota, oni terjadi mungkin karna beberapa factor seperti akses transportasi, komunikasi, infrmasi dan teknologi yang kurang banyak di desa dibandingkan kota.

Bab VI Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


KESAMAAN DERAJAT
     Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapka dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.

PENJELASAN PASAL DI DALAM UUD 45 TENTANG PERSAMAAN HAK
  Persamaan derajat di Indonesia :
     Dalam UUD 1945, hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal secara jelas yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pokok pertama,  tentang persamaan kedudukan dan kewajiban kewarganegaraan didalam hukum dan dimuka pemerintahan. Pasal 27 ayat 2 menetapkan “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.”
Pokok kedua, selanjutnya dalam pasal 28 ditetapkan bahwa ” keemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU. “
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan un tuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.”
 Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.
SUMBER

OPINI
     Menurut saya, hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan, hak merupakan sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban. Seluruh orang di dunia berhak mendapatkan haknya seperi hak memilih agama, mengeluarkan pendapat, mendapat perlindungan, dan lain lain. Dengan ada nya hak hidup kita menjadi lebih balance (seimbang).

Bab V Warga Negara Dan Negara


PENGERTIAN NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

       Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

TUGAS UTAMA NEGARA
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

SUMBER

http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn

OPINI
     Menurut saya Negara adalah sebuah satu kesatuan yang terdiri dari rakyat, wilayah, kebudayayaan, peraturan, cita-cita, tujuan, kepala Negara. Sebuah Negara akan bertahan apabila kesatuan diatas dikelola dan berjalan dengan baik dan transparan.